March 29, 2024

GAPKI Sumatera Utara (Sumut)

Indonesian Palm Oil Association North Sumatra Chapter

Benarkah Perkebunan Kelapa Sawit Menciptakan Konflik Agraria ?

MITOS 4-07 Perkebunan kelapa sawit menciptakan konflik agraria di daerahdaerah perkebunan kelapa sawit
FAKTA Era reformasi yang berlangsung di Indonesia sejak tahun 2000, memberikan ruang yang cukup luas bagi masyarakat di setiap daerah untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Oleh sebab itu adalah hal yang lumrah jika masyarakat menyampaikan aspirasinya termasuk dalam hal hak-hak agraria yang diyakini bagian dari kehidupannya.
Dalam realitasnya, tuntutan hak-hak agraria baik kepada pemerintah maupun lembaga lain terwujud dalam konflik agraria yang banyak terjadi pada hampir setiap daerah di Indonesia. Tentu saja sebagai negara berdasarkan hukum, penyelesaian konflik agraria sedang dan akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku
Berdasarkan laporan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (2015), terdapat sekitar 4.223 kasus konflik agraria yang terjadi pada hampir setiap provinsi (Tabel 4.3). Konflik agraria tersebut sedang diselesaikan oleh pemerintah sesuai dengan konstitusi yang berlaku.
Bila diperhatikan distribusi jumlah konflik agraria di Indonesia tersebut, menunjukkan bahwa hampir seluruh provinsi terdapat konflik agraria. Sepuluh provinsi terbesar terjadinya konflik agraria adalah Sulawesi Selatan, Bali, Jawa Barat, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, NTB, Sulawesi Tenggara dan Maluku

Bali, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan NTB bukanlah sentra perkebunan kelapa sawit. Provinsi Sumatera Barat, Lampung dan Sulawesi Tenggara memang memiliki perkebunan kelapa sawit meskipun sangat kecil. Daerah sentra sawit utama seperti Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur memang juga terdapat konflik agraria, namun lebih sedikit dibandingkan dengan provinsi yang tidak memiliki perkebunan kelapa sawit.
Berdasarkan data tersebut, hubungan antara perkebunan kelapa sawit dengan jumlah konflik agraria yang terjadi di Indonesia sangat lemah bahkan tidak berhubungan secara sistematis. Konflik agraria merupakan fenomena hampir pada semua provinsi baik sentra sawit maupun bukan sentra sawit. Jumlah konflik agraria terbesar justru terjadi pada provinsiprovinsi yang tidak memiliki perkebunan kelapa sawit.
Sumber : Bab 4| Mitos dan Fakta : Perkebunan Kelapa Sawit dalam  Isu Sosial dan Pembangunan Pedesaan

About The Author

Jln. Murai 2 No. 40, Komp. Tomang Elok Medan 20122
Phone: +62-61-8473331 | Fax. +62-61-8468851 | Email: [email protected]

©2021 Indonesian Palm Oil Association, North Sumatra Chapter. All rights reserved.