March 29, 2024

GAPKI Sumatera Utara (Sumut)

Indonesian Palm Oil Association North Sumatra Chapter

Manfaat Perkebunan Kelapa Sawit Bukan Hanya Membangun Pedesaan Tetapi Juga Membangun Perkotaan

MITOS 4-02 Manfaat yang dihasilkan perkebunan kelapa sawit hanya dinikmati oleh mereka yang terlibat langsung dalam perkebunan kelapa sawit (eksklusifme), yakni pemilik kebun dan tenaga kerja/karyawan.
FAKTA Dalam pembangunan ekonomi dampak perkembangan investasi pada suatu sektor tergantung pada bagaimana keterkaitan investasi yang bersangkutan dengan kegiatan ekonomi di daerah yang bersangkutan. Telah dijelaskan sebelumnya bahwa pertumbuhan produksi minyak sawit memiliki keterkaitan dan multiplier yang kuat terhadap sumber daya lokal (local resources based).
Hasil penelitian Amzul (2011) menunjukkan bahwa peningkatan produksi CPO pada kawasan sentra produksi CPO di kawasan pedesaan juga terkait dan berdampak luas pada sektorsektor pedesaan di luar perkebunan kelapa sawit (rural nonfarm economy). Sepuluh sektor yang dimaksud tersebut adalah sebagaimana disajikan pada Tabel 4.1

Apabila produksi CPO meningkat (misalnya akibat konsumsi, investasi hilir, ekspor) maka manfaat ekonomi yang diciptakannya sekitar 60 persen terjadi pada perkebunan kelapa sawit dan sekitar 40 persen manfaat tersebut terjadi di luar perkebunan kelapa sawit (sektor pedesaan) seperti lembaga keuangan, perdagangan/restoran, hotel, transportasi, infrastruktur, dan sektor-sektor lain. Hal ini berarti manfaat ekonomi yang diciptakan akibat pertumbuhan perkebunan kelapa sawit tidak hanya dinikmati oleh masyarakat pelaku/bekerja pada perkebunan kelapa sawit, melainkan sebagian (40 persen) dinikmati oleh masyarakat yang bekerja di luar perkebunan kelapa sawit di pedesaan.
Masyarakat yang bekerja pada perkebunan kelapa sawit adalah konsumen bagi produk-produk pangan maupun non pangan yang dihasilkan oleh masyarakat perkotaan dan pedesaan. Berdasarkan pengeluaran penduduk (BPS, 2016) nilai transaksi antara masyarakat kebun sawit dengan masyarakat perkotaan mencapai Rp. 336 triliun/tahun. Sementara transaksi dengan masyarakat pedesaan sebesar Rp. 92 triliun/tahun (Gambar 4.3). Hal ini berarti total transaksi antara masyarakat kebun sawit dengan masyarakat di luar kebun sawit secara nasional mencapai Rp. 428 triliun/tahun.
Dengan perkataan lain, pertumbuhan perkebunan kelapa sawit di kawasan pedesaan meningkatkan kapasitas perekonomian daerah pedesaan dalam menghasilkan output, pendapatan, dan kesempatan kerja baik pada perkebunan kelapa sawit maupun pada sektor lain (rural non-farm) di kawasan pedesaan. Bahkan dampak multiplier pembangunan perkebunan kelapa sawit, melainkan juga dinikmati sektor perkotaan seperti lembaga keuangan, restoran dan hotel, food processing dan electric equipment and manufacturing sector. Membangun perkebunan kelapa sawit bukan hanya membangun pedesaan tetapi juga bagian dari cara membangun perkotaan.

Kiranya sangat jelas bahwa manfaat perkebunan kelapa sawit tidak hanya dinikmati oleh masyarakat yang terlibat langsung dalam perkebunan kelapa sawit tetapi juga masyarakat yang tidak terlibat langsung pada perkebunan kelapa sawit, baik di kawasan pedesaan maupun perkotaan (inclusive growth).
Sumber : Bab 4| Mitos dan Fakta : Perkebunan Kelapa Sawit dalam Isu Sosial dan Pembangunan Pedesaan

About The Author

Jln. Murai 2 No. 40, Komp. Tomang Elok Medan 20122
Phone: +62-61-8473331 | Fax. +62-61-8468851 | Email: [email protected]

©2021 Indonesian Palm Oil Association, North Sumatra Chapter. All rights reserved.