October 7, 2024

GAPKI Sumatera Utara (Sumut)

Indonesian Palm Oil Association North Sumatra Chapter

Perkebunan Kelapa Sawit Memiliki Peran Penting didalam Penurunan Kemiskinan

August 25, 2019

Perkebunan kelapa sawit dalam kaitannya dengan pengurangan kemiskinan di pedesaan juga menjadi perhatian banyak masyarakat. Berbagai mitos yang selama ini ditujukan pada peranan perkebunan kelapa sawit dalam pengurangan kemiskinan, akan diuraikan berikut dan didialektikakan dengan fakta-fakta yang ada.
MITOS 5-01 Perkebunan kelapa sawit Indonesia hanya dimiliki korporasi-korporasi besar.
FAKTA Luas perkebunan kelapa sawit Indonesia telah meningkat dari sekitar 300 ribu hektar tahun 1980 menjadi sekitar 11,6 juta hektar tahun 2016 (Kementerian Pertanian, 2015). Dalam perkembangan tersebut, perkebunan kelapa sawit rakyat menunjukkan pertumbuhan yang cepat bahkan tergolong revolusioner.
Program perkebunan inti rakyat (Nucleus Estate Smallholder, NES) yang dilaksanakan pemerintah merupakan pintu masuk (entry point) keikutsertaan perkebunan rakyat dalam perkebunan kelapa sawit nasional (Badrun, 2010; Sipayung, 2012). PIR yang dimaksud mencakup PIR Berbantuan, PIR Lokal, PIR Khusus yang dilaksanakan pemerintah tahun 1977-1986; kemudian dilanjutkan PIR Transmigrasi dalam periode 1985-1995; PIR Kredit Koperasi Para Anggota/KKPA tahun 1995-2005 maupun PIR Revitalisasi perkebunan sejak tahun 2005. Rangkaian kebijakan dan program PIR tersebut, bukan hanya berhasil untuk perkebunan rakyat yang menjadi peserta PIR, tetapi juga merangsang dan meyakinkan petani lain (di luar peserta) untuk masuk pada perkebunan kelapa sawit secara mandiri (petani sawit mandiri).
Keberhasilan pelaksanaan PIR tersebut, telah merubah komposisi pengusahaan perkebunan kelapa sawit nasional yang revolusioner (Gambar 5.1).

Pada tahun 1980, pangsa sawit rakyat hanya 2 persen. Namun pada tahun 2016 pangsa sawit rakyat telah mencapai sekitar 41 persen. Diproyeksikan menuju tahun 2020 pangsa sawit rakyat akan mencapai 50 persen melampaui pangsa sawit swasta yang diperkirakan akan menjadi 45 persen.
Dengan demikian, perkebunan kelapa sawit Indonesia bukan hanya dimiliki oleh korporasi besar (swasta, BUMN). Sebaliknya, pangsa sawit rakyat menunjukkan peningkatan yang revolusioner dan akan menguasai pangsa terbesar di masa yang akan datang.
Sumber : Bab 5 | Mitos dan Fakta : Perkebunan Kelapa Sawit dan Pengurangan Kemiskinan
 

Jln. Murai 2 No. 40, Komp. Tomang Elok Medan 20122
Phone: +62-61-8473331 | Fax. +62-61-8468851 | Email: [email protected]

©2021 Indonesian Palm Oil Association, North Sumatra Chapter. All rights reserved.