December 6, 2024

GAPKI Sumatera Utara (Sumut)

Indonesian Palm Oil Association North Sumatra Chapter

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) adalah wadah para pengusaha penghasil minyak kelapa sawit Indonesia yang terdiri dari Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Swasta Nasional/Asing serta peladang kelapa sawit yang tergabung dalam Koperasi, yang memiliki areal perkebunan kelapa sawit minimal 200 Ha.

GAPKI didirikan pada 27 Februari 1981 di Medan atas prakarsa a.l. Alm Bapak A. Manap Nasution (Direktur Utama PT Paya Pinang), A. Nukman Halim Nasution (Direktur Utama PT Perkebunan VII) dan Alm Bapak H. Bonar (Direktur Komersil PT Perkebunan VI) – sebagai wadah untuk menggalang dan memperkuat kerja-sama diantara sesama produsen minyak kelapa sawit Indonesia. Tujuan didirikannya GAPKI adalah untuk mengembangkan usaha-usaha perkelapasawitan seutuhnya dalam rangka menunjang kebijakan pemerintah sub sektor perkebunan.

Pada awalnya GAPKI hanya terdapat di Medan, Provinsi Sumatera Utara yang pada masa itu merupakan sentra perkebunan kelapa sawit Indonesia. Namun, seiring dengan pengembangan/perluasan perkebunan kelapa sawit ke provinsi lain di Indonesia, maka muncul permintaan untuk membentuk GAPKI Cabang dengan maksud untuk mempermudah hubungan/komunikasi sesama anggota yang berada dalam satu provinsi.

Pada 17 Mei 2001 diresmikan cabang Sumatera Barat yang kemudian berturut-turut Cabang Jambi pada 20 Oktober 2003, Sulawesi pada 08 Maret 2004, Kalimantan Tengah pada 28 April 2004 dan Riau pada 23 Agustus 2004. Melihat dan mempertimbangkan telah dibentuknya cabang-cabang, maka pengurus GAPKI merasa perlu melaksanakan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS), untuk membahas serta mensinkronkan program kerja GAPKI sehingga merupakan satu kesatuan dan tidak bertentangan diantara cabang-cabang.

RAKERNAS I GAPKI yang dilaksanakan pada 07 Desember 2004 di Pekanbaru, memutuskan membentuk cabang Sumatera Utara dengan mempertimbangkan bahwa Sumatera Utara merupakan sentra produksi kelapa sawit. Untuk melaksanakan keputusan tersebut, maka pada 11 Januari 2005, Pengurus GAPKI mengangkat dan mengukuhkan Pengurus GAPKI cabang Sumatera Utara yang terdiri dari :

Ketua : Derom Bangun (PT Kinar Lapiga)
Wakil Ketua : Hakim Bako (PT Perkebunan Nusantara II)
Sekretaris : H. Suwito (PT Mopoli Raya)
Wakil Sekretaris : Husni Nasution (PT Sofindo)
Bendahara : Rachmat Prawira Kusuma (PT Perkebunan Nusanatar III)
Wakil Bendaha : Ida Indigo (PT Agra Masang Perkasa Plant.)
Tugas utama pengurus yang baru dikukuhkan adalah membentuk pengurus GAPKI cabang Sumatera yang defenitif.
Selanjutnya, Musyawarah Cabang (MUSCAB) GAPKI cabang Sumatera Utara dilaksanakan pada 21 Desember 2006 di Medan dan menetapkan pengurus defenitif periode 2006-2009.

Jln. Murai 2 No. 40, Komp. Tomang Elok Medan 20122
Phone: +62-61-8473331 | Fax. +62-61-8468851 | Email: [email protected]

©2021 Indonesian Palm Oil Association, North Sumatra Chapter. All rights reserved.