MITOS 6-17 Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia adalah disebabkan perkebunan kelapa sawit.
FAKTA Fenomena kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di berbagai negara tampaknya juga terjadi di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (2016) kebakaran hutan/lahan terjadi pada hampir seluruh provinsi di Indonesia (Tabel 6.7).
Beberapa provinsi sentra kebun sawit seperti Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur dan Riau terjadi kebakaran hutan dan lahan yang relatif luas. Namun, kebakaran hutan dan lahan yang relatif luas juga terjadi pada provinsi yang tidak memiliki perkebunan sawit seperti Lampung, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Bahkan Kalimantan Utara dan Bengkulu yang merupakan daerah provinsi ekspansi sawit, dan luas kebakaran hutan dan lahan relatif kecil dibandingkan dengan provinsi Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur yang tidak ada pengembangan kebun sawit.
Dengan demikian, sama seperti fenomena di berbagai negara, kebakaran hutan dan lahan di Indonesia juga tidak secara sistematis dan spesifik terkait dengan pengembangan kebun sawit. Provinsi-provinsi yang merupakan sentra atau bukan sentra sawit, kebakaran hutan dan lahan juga terjadi. Kebakaran hutan dan lahan juga tidak sistematis dan spesifik lahan gambut. Provinsi Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Jawa Barat tidak memiliki lahan gambut, juga terjadi kebakaran hutan dan lahan yang relatif luas.
Kebakaran hutan dan lahan yang tidak terkait lahan gambut juga terkonfirmasi sebaran titik api (hot spot) yang terjadi dalam periode Juli-November 2015 (Gambar 6.15). Sebaran titik api dilahan gambut justru lebih sedikit dibandingkan dengan titik api di luar lahan gambut.
Sumber: Bab 6| Mitos dan Fakta : Indonesia dalam Isu Lingkungan Global
Related
Kelapa Sawit Industri Nasional yang Tepat
Sertifikasi Berkelanjutan ada pada Sawit
Minyak Sawit dapat memiliki peran penting sebagai sumber pangan Dunia