Kelapa sawit merupakan komoditas utama perkebunan Indonesia dikarenakan nilai ekonomi yang tinggi. Kelapa sawit merupakan tanaman penghasil minyak nabati terbanyak diantara penghasil minyak nabati lainnya (kedelai, zaitun,kelapa,dan bunga matahari). Selain itu, minyak kelapa sawit crude palm oil (CPO) juga berkontribusi signifikan terhadap ekspor dan penerimaan negara. Produk turunan kelapa sawit juga bisa memperkuat industri di Indonesia.
Perkembangan industri minyak sawit Indonesia yang berkembang cepat telah menarik perhatian masyarakat dunia, khususnya produsen minyak nabati utama dunia. Indonesia menjadi negara produsen minyak sawit terbesar dunia sejak 2006. Pada tahun 2016, Indonesia berhasil mengungguli Malaysia. Produksi CPO Indonesia telah mencapai 53,4 % dari total CPO dunia (United states department of agriculture, 2016).
Kelapa sawit merupakan pengembangan subsektor perkebunan berbasis agribisnis. Aktivitas perkebunan kelapa sawit dan produk turunannya memberikan nilai tambah yang tinggi di sektor perekonomian. Menurut Gumbira dan Febriyanti (2005), sektor agribisnis merupakan lapangan kerja yang berperan besar dalam penurunan tingkat pengangguran.
Berdasarkan data badan pusat statistik (BPS) pada tahun 2017 industri perkebunan kelapa sawit menyerap 5,5 juta pekerja langsung dan 12 juta pekerja tidak langsung, sehingga total penyerapan tenaga kerja mencapai 17,5 juta orang.
Pembangunan perkebunan khususnya kelapa sawit di Indonesia telah membawa dampak ekonomi terhadap masyarakat,baik masyarakat yang terlibat dengan aktivitas perkebunan maupun terhadap masyarakat sekitarnya.dari hasil penelitian Almasdi syahza (2007) menjelaskan bahwa pembangunan perkebunan kelapa sawit dapat mengurangi ketimpangan pendapatan antar golongan masyarakat dan mengurangi ketimpangan ekonomi antar kabupaten/kota; menciptakan multiplier effect ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan, dan ekspor produk turunan kelapa sawit (CPO) dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Tingkat kesejahteraan yang dirasakan oleh masyarakat perdesaan telah membawa dampak berkembangnya perkebunan di daerah, khususnya kelapa sawit.
Mekanisme penurunan kemiskinan pedesaan oleh perkebunan kelapa sawit melalui pengembangan kebun sawit menciptakan kesepakatan kerja yang sesuai dengan kemampuan kerja penduduk miskin. selain itu pengembangan kebun sawit juga mengikutsertakan penduduk lokal baik dalam inti plasma maupun swadaya, sehingga penduduk lokal banyak yang memiliki kebun sawit sendiri. hal ini terkonfirmasi dengan komposisi pengusahaan kebun sawit nasional dimana 41 persen merupakan kebun sawit rakyat.
Aktivitas pembangunan perkebunan kelapa sawit memberikan pengaruh eksternal yang bersifat posistif atau bermanfaat bagi wilayah sekitarnya. Manfaat kegiatan perkebunan ini terhadap aspek ekonomi perdesaan. Antara lain, memperluas lapagan kerja dan kesempatan berusaha, peningkatkan kesejateraan masyarakat sekitar dan memberikan kotribusi terhadap pembangunan daerah (Almasdi syahza, 2003).
Beberapa kegiatan yang secara langsung memberikan dampak terhadap komponen ekonomi perdesaan dan budaya masyarakat sekitar. Antara lain, kegiatan pembangunan sumberdaya masyakarat desa, pembangunan sarana prasarana yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat terutama sarana jalan darat, penyerapan tenaga kerja lokal, penyuluhan pertanian, kesehatan, pendidikan dan pembayaran kewajiban perusahaan terhadap negara (pajak-pajak dan biaya kompensasi lain).
Kegiatan pembangunan perkebunan kelapa sawit telah menimbulkan mobilitas penduduk yang tinggi. Akibatnya di daerah sekitar pembangunan perkebunan muncul pusat pertumbahan ekonomi di perdesaan. Kondisi ini menyebabkan meningkatnya daya beli masyarakat pedesaan, terutama terhadap kebutuhan rutin rumah tangga dan kebutuhan sarana produksi perkebunan kelapa sawit.
Pengembangan perkebunan kelapa sawit di pedesaan telah membuka peluang kerja bagi masyarakat yang mampu menerima peluang tersebut. Dengan adanya perusahaan perkebunan, mata percarian masyarakat setempat tidak lagi terbatas pada sektor primer dalam memenuhi kebutuhan keluarganya, tapi telah memperluas ruang gerak usahanya pada sektor tersier. Bermacam sumber pendapatan yang memberikan andil yaitu pedagang ( dagang barang harian, dagang karet, tiket angkutan dan penjual es), pegawai ( guru, pemerintahan desa), industri rumah tangga, buruh kasar, nelayan,pencari kayu dihutan dan tukang kayu.
Sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian, tujuan utama pengembangan agrbisnis kelapa sawit adalah menumbuhkembangkan usaha kelapa sawit di perdesaan yang akan memacu aktivitas ekonomi pedesaan, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menumbuhkan industri pengolahan CPO dan produk turunannya serta industri penunjang ( pupuk,obat-obatan dan alsin) dalam meningkatkan daya saing dan nilai tambah CPO dan produk turunannya (Almasdi syahza, 2004).
Pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan dapat dicapai dengan memecahkan permasalahan yang terjadi pada aspek ekonomi, sosial politik dan lingkungan. Permasalahan perkebunan kelapa sawit ini perlu diatasi supaya tidak mendistorsi daya saing produk-produk kelapa sawit Indonesia di pasar global serta mengantisipasi potensi konflik dari ketiga aspek ini. Berdasarkan uraian yang telah diperoleh dalam pembahasan diatas disimpulkan bahwa konsep agribisnis kemitraan dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit dapat berkelanjutan dapat memenuhi tiga aspek pengelolaan berkelanjutan.
Dari segi ekonomi dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, dari segi sosial dapat meningkatkan kesejahteraan melalui pendistribusian secara merata hasil kelapa sawit dan dari segi lingkungan dapat terjaga dan berkelanjutan karena kerjasama yang sinergis antara pemerintah, swasta, masyarakat. Dengan adanya pengelolaan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan diharapkan efisiensi dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit sehingga sumber daya ini dapat dinikmati oleh generasi selanjutnya.
Sumber : Sawit.or.id
Judul Asli : Menuju Pembangunan Masyarakat Berkelanjutan
July 16, 2019
Related
IPOS Forum 2024: 9th Indonesian Palm Oil Stakeholders Forum
IPOS Forum 2022: 7th Indonesian Palm Oil Stakeholders Forum