Saat ini kebun sawit rakyat masih dililit berbagai masalah seperti produktivitas yang masih rendah, status lahan dan usaha, serta tata kelola kebun yang belum memenuhi standar. Solusi masalah tersebut menyangkut kesejahteraan dan kedaulatan petani.
Barangkali itulah yang membuat Presiden RI memberikan perhatian kepada petani sawit melalui program peremajaan sawit rakyat yang disertai dengan pemberian sertifikat lahan kebun sawit rakyat. Presiden memulai program tersebut di Banyuasin, Sumatera Selatan (13 Oktober 2017) kemudian pada 27 November 2017 di Serdang Bedagai, Sumatra Utara dan akan berlanjut ke wilayah provinsi lain.
Menurut Presiden Jokowi lahan petani harus memiliki sertifikat, agar memiliki perlindungan hukum dan dapat “disekolahkan” untuk memperoleh modal termasuk untuk mempermudah layanan peremajaan sawit. Pemerintah memberikan kemudahan bagi petani sawit untuk mengurus sertifikatnya secepat mungkin.
Peremajaan sawit rakyat memang sangat diperlukan, selain karna sudah tua/renta juga untuk mendongkrak produktivitas yang lebih tinggi. Produktivitas yang meningkat pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan petani.
Program peremajaan sawit ini penting bukan hanya untuk kesejateraan petani itu sendiri tetapi juga membuat daya saing sawit semakin tinggi, menopang hilirisasi sawit, meningkatkan ekspor yang secara keseluruhan akan berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional.
Replanting sawit yang dipimpin Presiden Jokowi membangun kedaulatan petani, meningkatkan produktivitas untuk menaikkan pendapatan petani, dan pada gilirannya mendorong pembangunan ekonomi nasional.
Sumber : sawit.or.id
Judul Asli :Replanting Sawit Sejahterakan Dan Kedaulatan Petani
Related
IPOS Forum 2024: 9th Indonesian Palm Oil Stakeholders Forum
IPOS Forum 2022: 7th Indonesian Palm Oil Stakeholders Forum