October 7, 2024

GAPKI Sumatera Utara (Sumut)

Indonesian Palm Oil Association North Sumatra Chapter

Perjalanan Gerakan Menolak Sawit

July 17, 2019

MITOS 2-09 Gerakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti sawit global dan lokal adalah bermotif pelestarian lingkungan bukan menghambat sawit.
FAKTA Selama ini negara-negara Barat baik secara langsung maupun secara tidak langsung (melalui LSM) secara intensif menyerang industri minyak sawit dunia khususnya minyak sawit Indonesia. Ekspansi perkebunan kelapa sawit di Indonesia dipersepsikan menyebabkan emisi GHG yang cukup besar.
Gerakan anti sawit sudah dimulai awal tahun 1980-an. Pada awalnya tema yang diusung oleh gerakan tersebut adalah isu kesehatan yakni tropical oil diisukan mengandung kolesterol. Kemudian tahun 1990-an tema yang diusung pengkaitan minyak sawit dengan penyakit kardiovaskular. Tema pengkaitan lingkungan hidup dengan minyak sawit dimulai sejak awal tahun 2000 sampai sekarang.
Selain melalui kampanye negatif berbagai cara dilakukan untuk menekan perkembangan industri minyak sawit Indonesia. Mulai dari kebijakan tarif impor minyak sawit, tuntutan sertifikasi keberlanjutan produk minyak sawit sampai pada intervensi kebijakan di Indonesia. Moratorium hutan, peraturan pengelolaan gambut, pengelolaan limbah perkebunan kelapa sawit, Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP), labelisasi Palm Oil Free dan lain-lain dikendalikan oleh negara-negara Barat melalui LSM di Indonesia.
Benarkah gerakan anti sawit yang menghambat berkembangnya industri minyak sawit di Indonesia memiliki rasionalitas untuk melestarikan lingkungan hidup terutama untuk menurunkan emisi GHG Indonesia? Fakta-fakta empiris membuktikan bahwa gerakan tersebut tidak memiliki dasar 26 Mitos dan Fakta Industri Minyak Sawit Indonesia rasionalitas yang memadai (lebih lengkap dapat dilihat Bab 6 dan 7).
Menurut IEA (2016), emisi GHG global 68 persen bersumber dari konsumsi bahan bakar fosil. Negara-negara pengemisi GHG terbesar dunia adalah China, Amerika Serikat dan India. Keempat negara tersebut menyumbang sekitar 50 persen emisi GHG global. Kontribusi Indonesia dalam emisi GHG global hanya 1,3 persen.
Data FAO (2013) menunjukkan bahwa kontribusi pertanian global hanya sekitar 11 persen dari emisi GHG global. Sekitar 95 persen emisi GHG pertanian global disumbang oleh sektor peternakan, pertanian padi dan penggunaan pupuk. Kontribusi pemanfaatan lahan gambut global hanya sekitar 2 persen.
Sumber emisi GHG pertanian Indonesia terbesar adalah pertanian padi dan kegiatan peternakan. Sekitar 66 persen emisi GHG pertanian Indonesia berasal dari pertanian padi dan peternakan. Kontribusi pemanfaatan lahan gambut untuk pertanian/perkebunan hanya menyumbang sekitar 19 persen emisi GHG pertanian Indonesia atau hanya sekitar 1 persen dari emisi GHG Indonesia.
Demikian juga deforestasi global. Deforestasi terbesar terjadi sebelum tahun 1980 berada di kawasan Eropa dan Amerika Utara (Matthew, 1983). Kemudian deforestasi periode 1990-2008 yang terbesar terjadi di Amerika Selatan untuk ekspansi ranch sapi, kebun kedelai, kebun jagung dan tebu (European Commission, 2013).
Berdasarkan fakta-fakta tersebut di atas jelas terlihat bahwa gerakan anti sawit yang selama ini mengatasnamakan pelestarian lingkungan/emisi GHG tidak didukung fakta-fakta empiris. Jika maksudnya benar-benar untuk mengurangi emisi GHG Indonesia maka LSM semestinya perlu mendorong pengurangan bahan bakar fosil sebagai penyumbang emisi GHG terbesar di Indonesia.
Di sektor pertanian LSM semestinya mendorong menurunkan emisi GHG pertanian padi dan peternakan sebagai kontributor terbesar (66 persen) emisi GHG pertanian Indonesia.
Demikian juga, jika kebijakan penerapan sertifikasi palm oil sustainability dimaksudkan untuk mengurangi emisi GHG pertanian Indonesia, maka seharusnya yang perlu dijadikan prioritas sertifikasi sustainability adalah pertanian padi sawah dan peternakan, bukan perkebunan kelapa sawit.
Berdasarkan urutan negara penghasil emisi GHG maka untuk melindungi bumi ini semestinya pengurangan emisi GHG global harus ditekankan kepada negara emiter utama dunia seperti China, India dan Amerika Serikat. Mengapa para LSM global tidak menggunakan energinya untuk menekan negaranegara pengemisi GHG terbesar tersebut? Dan mengapa LSM global lebih tertarik mempersoalkan emisi GHG perkebunan kelapa sawit Indonesia yang kontribusinya sangat kecil dalam emisi GHG global?
Penurunan konsentrasi GHG pada atmosfer bumi tidak hanya dilakukan pada sektor produksi, tetapi lebih penting lagi di sektor konsumsi. Georgescu-Roegen (1971) Ekonom Rumania menyatakan yang perlu dilakukan oleh negara negara maju bukanlah sustainable development saja, tetapi sustainable degrowth. Negara-negara utama pengemisi GHG global harus menurunkan konsumsi (energi dan pangan) agar emisi GHG berkurang. Sayangnya, mengurangi konsumsi sama artinya dengan menurunkan kesejahteraan masyarakat negara maju. Apakah masyarakat negara-negara maju bersedia hidup dengan kesejahteraan yang lebih rendah?
Jika rasionalitas gerakan anti sawit bukan upaya menurunkan emisi GHG global, apa motif dibalik gerakan tersebut? Motif gerakan anti sawit yang di sponsori Barat tersebut kemungkinannya adalah salah satu atau kombinasi kedua hal berikut.
Pertama, Bagian dari strategi persaingan minyak nabati global, dan Kedua, Pengalihan tanggung jawab peningkatan emisi GHG global dari negara Barat ke negara berkembang termasuk Indonesia.
Motif persaingan minyak nabati global tersebut merupakan kelanjutan dari gerakan sejak tahun 1980-an. Peningkatan produksi minyak sawit global khususnya dari Indonesia telah menggeser dominasi minyak kedelai, minyak bunga matahari dan minyak rapeseed dalam produksi dan konsumsi minyak nabati global (PASPI, 2014; Sipayung dan Purba, 2015). Produsen utama minyak kedelai adalah Amerika Serikat, sementara produsen minyak bunga matahari dan rapeseed adalah EU-28.
Penurunan pangsa pasar minyak kedelai, rapeseed dan bunga matahari di pasar minyak nabati global, bagi Amerika Serikat dan EU-28 bukan hanya masalah bisnis semata tetapi menyangkut nasib subsidi besar yang diberikan EU-28 dan Amerika Serikat kepada petaninya setiap tahun. Oleh karena itu selain asosiasi produsen minyak nabati kedua negara tersebut, pemerintah kedua negara tersebut juga ikut melindungi petaninya melalui kebijakan pembatasan impor dan menekan produsen minyak nabati pesaing mereka yakni minyak sawit.
Motif pengalihan tanggung jawab peningkatan emisi GHG global dari negara Barat (sebagai pengemisi GHG terbesar) ke negara berkembang, tampaknya masuk akal sebagai konsekuensi ketidakrelaan masyarakat negara-negara Barat menurunkan konsumsi/tingkat kesejahteraannya agar emisi GHG berkurang. Masyarakat negara-negara Barat memiliki pendapatan per kapita lebih dari 10 kali lipat dari pendapatan per kapita Indonesia, mengkonsumsi pangan dan energi per kapita yang juga lebih dari 10 kali lipat dari konsumsi per kapita pangan dan energi Indonesia. Jika ingin menurunkan emisi GHG global, maka konsumsi per kapita energi dan pangan negaranegara Barat tersebut harus diturunkan.
Pada kenyataannya masyarakat negara-negara Barat tidak bersedia menurunkan konsumsinya dan memilih untuk mengalihkan tanggungjawab tersebut kepada negara berkembang termasuk Indonesia. Dengan memanfaatkan superioritas Barat pada semua bidang, dengan mudah menekan negara-negara berkembang agar menanggung tanggung jawab tersebut. Kemampuan finansial yang dimiliki Barat dengan mudah “men-services” oknum pejabat dan bahkan ahli-ahli di negara berkembang agar negara-negara berkembang bersedia menanggung kesalahan masa lalu Barat yang telah menghabisi hutannya (termasuk penghuninya) dan mempertahankan emisi GHG mereka sendiri agar kesejahteraannya tidak turun.
Sumber : Bab 2| Mitos dan Fakta : Minyak Sawit dalam Persaingan Minyak Nabati Global

Jln. Murai 2 No. 40, Komp. Tomang Elok Medan 20122
Phone: +62-61-8473331 | Fax. +62-61-8468851 | Email: [email protected]

©2021 Indonesian Palm Oil Association, North Sumatra Chapter. All rights reserved.