September 11, 2024

GAPKI Sumatera Utara (Sumut)

Indonesian Palm Oil Association North Sumatra Chapter

Industri Minyak Sawit Indonesia Tidak Memiliki Kebijakan Hilirisasi

July 24, 2019

MITOS 3-06 Industri minyak sawit Indonesia tidak memiliki kebijakan hilirisasi sehingga nilai tambah yang tercipta tidak bertumbuh.
FAKTA Indonesia telah memiliki kebijakan hilirisasi industri minyak sawit. Memang sebelum tahun 2008 kebijakan hilirisasi berjalan secara revolusioner tanpa dukungan kebijakan yang fokus pada hilirisasi minyak sawit. Sejak tahun 2008, kebijakan hilirisasi semakin fokus dan intensif terutama untuk menyelamatkan pertumbuhan produksi CPO yang makin cepat.

Secara garis besar ada tiga jalur strategi hilirisasi minyak sawit di dalam negeri yakni (1) Jalur Hilirisasi Oleofood (minyak goreng, margarin, specialty fat dan oleopangan lainnya); (2) Jalur Hilirisasi Oleokimia untuk menghasilkan produk yang lebih hilir seperti surfactant, lubricant dan lain-lain dan (3) Jalur Hilirisasi Biodiesel untuk menghasilkan energi nabati berbasis sawit (fatty acid methyl ester) sebagai subsitusi energi fosil. Melalui berbagai jalur hilirisasi tersebut diharapkan akan diperoleh produkproduk hilir sawit yang lebih memiliki nilai tambah.
Menurut data Tabel Input-Output Indonesia, nilai tambah industri minyak sawit telah mengalami pertumbuhan dari tahun ke tahun (Gambar 3.3). Pertumbuhan nilai tambah terjadi pada perkebunan kelapa sawit maupun industri hilir minyak sawit. Diperkirakan pertumbuhan nilai tambah tersebut akan makin cepat dan luas akibat percepatan hilirisasi minyak sawit dan peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit yang sedang berlangsung.
Sumber : Bab 3| Mitos dan Fakta : Industri Minyak Sawit dalam Perekonomian Indonesia

Jln. Murai 2 No. 40, Komp. Tomang Elok Medan 20122
Phone: +62-61-8473331 | Fax. +62-61-8468851 | Email: [email protected]

©2021 Indonesian Palm Oil Association, North Sumatra Chapter. All rights reserved.