November 13, 2024

GAPKI Sumatera Utara (Sumut)

Indonesian Palm Oil Association North Sumatra Chapter

Sedikitnya Pendapatan Petani Sawit dalam Tingkat Garis Kemiskinan Pedesaan

September 2, 2019

MITOS 5-08 Pendapatan petani sawit hanya sedikit di atas garis kemiskinan pedesaan dan tidak berkelanjutan.
FAKTA Petani petani sawit telah memiliki pendapatan per kapita lebih yang lebih tinggi dari garis kemiskinan pedesaan (Tabel 5.3). Pada tahun 2016 misalnya, garis kemiskinan adalah sekitar Rp 4 juta/kapita/tahun. Pendapatan petani sawit (per 2 hektar dengan rata-rata anggota keluarga 4 orang) telah mencapai Rp. 10,5 juta/kapita/tahun atau Rp 42 juta/keluarga/2 hektar/tahun. Pendapatan petani sawit bukan hanya sudah jauh di atas garis kemiskinan baik desa maupun kota, tetapi juga bertumbuh cepat makin menjauh dari garis kemiskinan. Pendapatan petani sawit baik plasma maupun swadaya meningkat sekitar dua kali lipat dalam periode 2009-2016.

Selain itu, pendapatan petani sawit tersebut bersifat berkelanjutan (sustainability income). Pendapatan petani sawit bukan dari kegiatan pertanian musiman seperti petani tanaman pangan yang pendapatannya dapat berfluktuasi setiap musim. Pendapatan petani sawit relatif stabil bahkan cenderung meningkat seiring dengan bertambahnya umur kebun sawit dan relatif terjamin sampai 25 tahun (replanting). Dengan sumber dan pola pendapatan petani yang demikian akan menjamin anggota keluarganya khususnya biaya pendidikan anak-anak petani.
Sumber : Bab 5 | Mitos dan Fakta : Perkebunan Kelapa Sawit dan Pengurangan Kemiskinan

Jln. Murai 2 No. 40, Komp. Tomang Elok Medan 20122
Phone: +62-61-8473331 | Fax. +62-61-8468851 | Email: [email protected]

©2021 Indonesian Palm Oil Association, North Sumatra Chapter. All rights reserved.