November 13, 2024

GAPKI Sumatera Utara (Sumut)

Indonesian Palm Oil Association North Sumatra Chapter

Pulau Sumatera merupakan Sentra Utama Perkebunan Kelapa Sawit Biodiversity Asli

March 1, 2020

MITOS 9-05 Pulau Sumatera sebagai sentra utama perkebunan kelapa sawit mendominasi penggunaan ruang dan menghilangkan biodiversity asli. FAKTA Pulau Sumatera merupakan awal dan sentra utama perkebunan kelapa sawit Indonesia. Bagaimana asal-usul lahan perkebunan kelapa sawit di Pulau Sumatera, sudah dijelaskan pada mitos 7-03. Sekitar 63 persen luas perkebunan kelapa sawit Indonesia berada di Pulau Sumatera. Luas daratan Sumatera sebesar 47,2 juta ha, dengan penggunaan ruang untuk kawasan hutan (berhutan dan tak berhutan) sebesar 22,9 juta hektar atau 48,6 persen, kawasan non hutan sebesar 24,4 juta hektar atau 51,4 persen dari luas daratan Sumatera (Tabel 9.4).

Luas perkebunan sawit di Sumatera adalah 6,8 juta hektar atau hanya sekitar 14,4 persen dari luas daratan Pulau Sumatera. Dengan kata lain, penggunaan lahan di Pulau Sumatera yang terbesar adalah untuk kawasan hutan dan bukan untuk kebun sawit.
Sebagaimana kebijakan nasional, ruang untuk “rumahnya” biodiversity asli berupa hutan lindung dan konservasi seluas 10,7 juta hektar di Pulau Sumatera baik untuk pelestarian secara In Situ maupun Ex Situ. Pelestarian biodiversity asli Sumatera tersebar di seluruh provinsi.
Sebagai contoh Provinsi Sumatera Utara yang merupakan awal perkembangan perkebunan kelapa sawit, masih tetap mempertahankan “rumahnya” biodiversity Sumatera Utara (Tabel 9.5) yang terdiri atas : (a) Taman Nasional yang menyebar di 3 lokasi seluas 1.263.492 hektar; (b) Cagar Alam yang menyebar di 5 lokasi seluas 16.531 hektar; (c) Suaka Margasatwa yang menyebar di 4 Lokasi dengan luas 83.638 hektar.



Demikian juga di Riau yang merupakan provinsi terluas kebun sawitnya juga masih tetap mempertahankan “rumahnya” biodiversity (Tabel 9.6) yang terdiri atas : (a) Taman Nasional yang menyebar di 2 lokasi seluas 243.143 hektar; (b) Cagar Alam yang menyebar di 3 lokasi seluas 20.700 hektar; (c) Suaka Margasatwa yang menyebar di 5 lokasi dengan luas 341.292 hektar.



Pola pelestarian biodiversity di provinsi lain di Pulau Sumatera juga dilakukan baik secara In Situ maupun Ex Situ. Kebijakan pembangunan kelapa sawit di Pulau Sumatera tetap memberikan ruang bagi pelestarian biodiversity
Sumber: Bab 9| Mitos dan Fakta: Kebijakan Nasional dan Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.

Jln. Murai 2 No. 40, Komp. Tomang Elok Medan 20122
Phone: +62-61-8473331 | Fax. +62-61-8468851 | Email: [email protected]

©2021 Indonesian Palm Oil Association, North Sumatra Chapter. All rights reserved.