Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan minyak goreng curah akan tetap bisa dibeli masyarakat dengan harga Rp14.000 per liter, kendati subsidi bakal dicabut mulai besok, 31 Mei 2022.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan, harga minyak goreng di masyarakat tidak mengalami perubahan dan tetap mengikuti harga harga eceran tertinggi (HET).
“Harga di masyarakat itu tetap harga HET yaitu Rp15.500 per kg atau Rp14 ribu per liter. Sebelumnya selisih antara harga keekonomian dan harga HET diganti oleh BPDPKS melalui PE, khususnya lavy-nya, sekarang itu hampir sama tapi ini langsung,” ujarnya di Jakarta, Senin (30/5/2022).
Seperti diketahui bahwa, selisih harga keekonomian minyak goreng curah dengan harga HET Rp14 ribu per liter ditanggung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dengan dicabutnya subsidi, selisih harga keekonomian tersebut sudah tidak lagi ditanggung oleh BPDPKS.
“Sekarang itu pengorbanannya langsung oleh perusahaan industri. Jadi nanti harus ditentukan berapa harus diterima CPO nya di tingkat pabrik minyak goreng atau yang disebut dengan DPO. Demikian dengan minyak gorengnya di tingkat distributor,” katanya.
Menurut Putu, setelah subsidi ini dicabut, pemerintah akan menerapkan kembali kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Selengkapnya : https://ekbis.sindonews.com/read/783901/34/subsidi-minyak-goreng-gurah-dicabut-kemenperin-jamin-harga-tetap-rp14000liter-1653915907
Sumber : https://ekbis.sindonews.com/
Related
REGISTER NOW! 4th Oil Palm Marathon 2024 | RUN For Sustainable Oil Palm, Kebun Bengabing Sergai
10 Rekomendasi Pada IPOS Forum 2024, Singgung Percepatan PSR
IPOS Forum 2024: 9th Indonesian Palm Oil Stakeholders Forum