Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Provinsi Sumatera Utara dan Aceh kembali menggelar IPOS (Indonesian Palm Oil Stakeholders) Forum ke-6 bertemakan “Keberhasilan PSR dan Keberlanjutan Perkebunan Kelapa Sawit Nasional Melalui Kepastian Hukum Hak Atas Tanah”. Penyelenggaraan kegiatan ini didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan media partner Majalah Sawit Indonesia.
Kegiatan tahunan ini akan diadakan pada 25-26 Agustus 2021 yang menyajikan beragam topik menarik dari tiga persoalan 1) Prosedur Pengajuan Dana PSR dari Program Pemerintah dan Monitoring serta Evaluasinya, (2) Indikasi Lahan Dalam Kawasan Hutan yang kemudian berdampak kepada Kepastian Hukum Atas Alas Hak, baik milik Petani maupun Perusahaan dan (3) Dana untuk PSR ini dianggap oleh masyarakat sebagai ‘Proyek Hibah’, yang tidak perlu dipertanggungjawabkan penggunaannya.
“Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, dipastikan hadir untuk membuka IPOS Forum. Selain itu, Deputi Menko Perekonomian Bidang Pangan Ibu Musdhalifah Machmud akan menjadi pembicara. Peserta yang hadir mencapai 600-700 orang,” ujar Timbas Ginting, Sekretaris GAPKI Sumut.
Andi Suwignyo, Ketua Panitia Pelaksana IPOS Forum, menjelaskan bahwa IPOS Forum 2021 akan mengkaji permasalahan-permasalahan lapangan dengan menghadirkan pelaku-pelaku langsung, baik dari: kalangan Petani Peserta Program PSR Pemerintah (baik yang sudah sukses melaksanakan pekerjaan dengan dana dari BPDPKS maupun sedang proses pengajuan pengajuan dana BPDPKS), kalangan Perusahaan Mitra dari para Petani Peserta Program PSR tersebut, Instansi-instansi Lapangan Penyelenggara Program PSR, Asosiasi Petani Sawit, Asosiasi Perusahaan Sawit, Akademisi, Regulator dan Penegak Hukum.
“Seluruh diskusi pembahasan dan usulan solusi dari acara IPOS Forum – 2021, akan dirangkum dan dirumuskan dalam suatu rekomendasi yang akan dikirimkan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia serta pihak-pihak terkait untuk ke depan, ” ujar Andi.
Di hari pertama tanggal 25 Agustus akan menyajikan dua sesi. Sesi pertama mengulas testimoni PSR di lapangan. Dilanjutkan sesi kedua membahas percepatan penyelenggaraan PSR yang menghadirkan pembicara antara lain Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Bapak Eddy Abdurrachman, Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Bapak Ir. Ali Jamil, MP.,Ph.D, Sekretaris Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Sumatera Utara, Bapak Timbas Prasad Ginting, dan Ketua Umum DPP Asosiasi Sawitku Masa Depanku (SAMADE), Tolen Ketaren.
Di hari kedua, 26 Agustus 2021 akan menampilkan dua sesi. Sesi pertama membahas Sesi – 3, Kepastian Hukum Alas Hak Atas Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK. 579/Menhut-II/2014 tanggal 24 Juni 2014 tentang Kawasan Hutan di Provinsi Sumatera Utara yang menghadirkan pembicara Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Akmal Malik, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Kepolisian RI, Komjenpol. Drs. Agus Andrianto, SH. MH, Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Supandi.
Di sesi kedua akan membahas Keabsahan SK 579 di Sumatera Utara antara lain Guru Besar IPB, Dr. Sudarsono Soedomo, Dewan Pakar Persaki, Dr. Petrus Gunarso, Direktur Eksekutif Biro Konsultasi Hukum, Dr. Sadino, dan Praktisi Hukum, Refman Basri serta Ricky Sitorus.
Sumber: www.sawitindonesia.com
Related
Diikuti Peserta Lokal dan Internasional! Oil Palm Marathon 2024 Gunakan Lintasan 2 Alam Semi Trail
REGISTER NOW! 4th Oil Palm Marathon 2024 | RUN For Sustainable Oil Palm, Kebun Bengabing Sergai
10 Rekomendasi Pada IPOS Forum 2024, Singgung Percepatan PSR